TANTANGAN PERSATUAN DAN KESATUAN BANGSA
Tantangan utama bangsa Indonesia saat ini
bukanlah melawan penjajah atau pemberontak. Bukan pula melawan gejala kuat
untuk mengubah dasar negara atau bentuk negara seperti yang pernah terjadi
dalam sejarah kehidupan berbangsa di Indonesia. Tantangan bangsa saat ini
adalah menjaga kemajemukan dan rasa persatuan yang merupakan kekayaan dan
kekuatan bangsa Indonesia.
Demikian dikatakan Wakil Ketua MPR RI E.E. Mangindaan
ketika membuka seminar nasional bertema "Merawat Kebhinnekaan dalam
Meneguhkan Ke-Indonesiaan" di Balairung Kirana, Hotel Kartika Chandra,
Jakarta, Sabtu, 7 Oktober 2017. Seminar ini diselenggarakan Fraksi Partai
Demokrat MPR RI.
Menurut Mangindaan, bangsa Indonesia membutuhkan
kebersamaan dan persatuan dalam menghadapi dinamika masyarakat. "Untuk itu
perlu kesadaran dan komitmen seluruh bangsa untuk menghormati kemajemukan
bangsa Indonesia dalam upaya mempersatukan bangsa demi tegaknya NKRI,"
katanya.
Mangindaan menjelaskan konstruksi Keindonesiaan pada
dasarnya terbangun dari ruh dan elemen-elemen masyarakat yang heterogen baik
secara suku, budaya, agama, bahasa, maupun alamnya. Para pendiri bangsa
Indonesia sangat menyadari bahwa kebijakan harus selalu didasarkan pada prinsip
demokrasi yang berbasis kebhinekaan. "Keberagaman karakteristik suku,
bahasa, daerah, dan budaya, tidak menjadi penghalang bagi pendiri bangsa untuk
menjatuhkan pilihannya pada bentuk negara kesatuan," ucapnya.
Berdirinya Negara Kesatuan Republik
Indonesia, lanjut Mangindaan, melalui perjuangan dengan berbagai peristiwa dan
catatan sejarah. "Jas merah, jangan sekali-sekali melupakan sejarah. Pesan
itulah yang harus kita pahami dalam praktek kehidupan berbangsa dan bernegara
saat ini. Sejarah bangsa jangan sampai dilupakan," ujarnya.
Mangindaan menambahkan pengalaman masa lalu mengajarkan
perlunya menjadikan keragaman dan segala perbedaan untuk mempererat serat-serat
kebangsaan yang kerap rapuh terputus. "Perlu peran perawat kebhinekaan
untuk membangun kebersamaan dan menjadikan keberagaman sebagai mutiara
kebangsaan. Kita harus menghayati bahwa perjalanan NKRI mempunyai ciri khas
yaitu kebhinekaan suku, budaya, dan agama," katanya.
Seminar dihadiri anggota MPR Hj Melani Leimena Suharli dan
Fandi Utomo. Narasumber seminar antara lain Muslim (anggota Badan Pengkajian
MPR), Nuning Rodiyah (KPI), Masyhuril Khamis (tokoh agama), Andy
Ventriyani (Komisioner Komnas Perempuan 2010 -2014)
Pentingnya Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Indonesia merupakan negara kepulauan dengan bangsa yang
beragam dari Sabang sampai Merauke.
Karena beragamnya suku bangsa yang ada di Indonesia, maka
budaya yang ada di Indonesia juga beragam.
Inilah sebabnya, penting bagi setiap rakyat Indonesia untuk
menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Persatuan dan kesatuan bangsa penting untuk selalu dijaga
agar tidak ada perpecahan antar masing-masing rakyat.
Selain itu, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa juga
melatih setiap orang untuk memiliki sikap toleran terhadap orang lain.
Namun kadang ada beberapa tantangan yang menyebabkan
seseorang sulit untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Tantangan Terbesar dalam Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa di sekitar kita,
ada berbagai tantangan yang bisa dihadapi.
Berikut ini beberapa tantangan terbesar dalam menjaga
persatuan dan kesatuan bangsa:
- Kurangnya kesadaran pada pentingnya persatuan dan
kesatuan bangsa.
- Adanya perbedaan pendapat satu sama lain mengenai persatuan
dan kesatuan bangsa.
- Terlalu mementingkan suku, golongan, atau agama di atas
kepentingan bersama.
- Ketakutan atau trauma tertentu pada peristiwa masa lalu
yang dialami.
- Adanya pengaruh budaya dari luar yang memengaruhi
pemahaman akan persatuan dan kesatuan bangsa.
- Berita hoaks yang semakin mudah diakses, sehingga
memengaruhi orang lain dalam berpikir mengenai persatuan dan kesatuan.
Tantangan Internal
Tantangan internal
adalah segala bentuk gangguan dari dalam negeri yang dapat menggoyahkan
kesatuan dan persatuan NKRI. Gangguan-gangguan tersebut dapat menghambat
pembangunan nasional dan mengancam keutuhan negara. Berikut ini adalah sejumlah
tantangan internal yang dimiliki bangsa
1.
Keanekaragaman Bangsa
Tidak dapat dipungkiri, keberagaman dalam masyarakat bisa menjadi salah satu sumber konflik. Misalnya perselisihan yang dilatarbelakangi oleh ras, suku, agama, dan lain sebagainya. Jika tidak ditangani dengan baik, maka keberagaman masyarakat akan menimbulkan perpecahan
2.
Kesenjangan Sosial dan Ekonomi di Masyarakat
Kesenjangan sosial
yang besar menunjukkan adanya ketidakstabilan ekonomi atau pertumbuhan ekonomi
yang belum dapat dinikmati secara merata oleh masyarakat Indonesia.
Hal ini dapat memecah
masyarakat ke dalam golongan-golongan tertentu. Selain itu kesenjangan juga
dapat menciptakan kecemburuan sosial yang berpotensi menjadi sumber konflik.
3.
Separatisme
Ketidakmerataan
ekonomi dapat mengakibatkan munculnya paham yang menginginkan pemisahan wilayah
guna membentuk negara sendiri.
Separatisme juga
dapat berakar dari perbedaan cara pandang. Sejak proklamasi kemerdekaan, telah
ada sejumlah upaya dari kelompok tertentu untuk memisahkan diri dari NKRI.
Persoalan
dan tantangan bangsa Indonesia tidaklah sedikit. Banyak dan kompleks. Tidak
mungkin terselesaikan tanpa kolaborasi dan tanpa hadirnya kesatuan dan
persatuan di antara segenap anak bangsa; tanpa hadirnya kesatuan hati anak
bangsa. Di bawah ini diuraikan sejumlah persoalan dan tantangan yang mengancam
persatuan bangsa.
Tantangan
Beyond Post-Modern Era
Kita
sedang berada di zaman peradaban baru yang didominasi oleh “perang urat saraf”,
yaitu melibatkan kekuatan teknologi terbarukan (updating technology). Tentu,
teknologi yang terus terbarukan adalah anugerah Allah bagi manusia. Pada satu
sisi, dengan adanya temuan dan teknologi yang semakin canggih akan semakin memanjakan
dan memudahkan kita melakukan aktivitas dan pelayanan. Sebaliknya, dengan
hadirnya teknologi terbarukan tersebut dapat menciptakan persoalan-persoalan
baru yang menyeramkam. Inilah yang sedang mengemuka saat ini. Pemanfaatan media
sosial yang kuat akan menjadi pemenang, baik dari sisi positif maupus sisi
negatifnya. Penguasaan media cetak dan media elektronika yang semakin canggih
memberikan referensi bahwa tantangan kita tidaklak sedikit. Teknologi dapat
mengangkat derajat kehidupan manusia, tetapi pada saat yang sama pula dapat
memusnahkan manusia itu sendiri.
Tantangan
Intoleransi
Intoleransi
adalah tindakan yang tidak toleran atau tidak memiliki tenggang rasa.
Intoleransi ini sering dihubungkan dengan kepercayaan atau praktik agama lain.
Dalam beberapa sumber, fakta menyebutkan bahwa tindak intoleransi beragama di
Indonesia meningkat. Intoleransi ini sesungg merupakan buah dari kelalaian
anak. bangsa untuk menjaga nilai, menjaga panji, menjaga semangat Pancasila
yang merupakan buah dari kesepakatan bersama.
Persoalan
Korupsi
Dalam
berbagai kesempatan disebutkan bahwa korupsi adalah musuh bersama bahkan
disebut sebagai kejahatan yang luar biasa (extraordinary crimes). Berbagai
upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk mencegah, memperberat hukuman,
memperkuat KPK, dsb. seakan-akan tidak mempan – tidak menjadi efek jera – bagi
para pelakunya. Undang-Undang KPK yang baru yang walaupun telah disahkan oleh
DPR/MPR RI tetapi masih meninggalkan persoalan yang perlu dipastikan lebih
jauh. Timbulnya protes dari elemen masyarakat dalam pasal-pasal tertentu tidak
terlepas dari semangat agar bangsa ini terbebaskan dari cengkeraman korupsi.
Hanya saja, dalam berbagai analisis bahwa persoalan kita adalah kompleks.
Praktik nepotisme, lemahnya penegakkan hukum, wibawa hukum yang merosot,
rendahnya komitmen moral, rendahnya peran hati nurani menjadi pemicu utama
terjadinya praktik-praktik korupsi ini. Tidak heran bila Binoto Nadapdap
menulis buku dengan judul “Korupsi Belum Ada Matinya”. Kapan matinya? Ini merupakan
pertanyaan untuk dijawab oleh seluruh anak bangsa.
Tantangan
Radikalisme
Radikalisme
pada umumnya diartikan sebagai paham yang menghendaki terjadinya perubahan
signifikan dalam bidang politik dan juga sosial. Pendekatan yang dipakai dengan
cara ekstrim/kekerasan yang berpotensi terjadinya konflik. Bentuk perwujudan
dan gerakan radikalisme bervariasi. Dalam tulisan Ahmad Jainuri dikatakan bahwa
radikalisme dari perspektif pemikiran didasarkan pada keyakinan tentang nilai,
ide, dan pandangan yang dimiliki oleh seseorang yang dinilainya sebagai yang
paling benar dan menganggap yang lain salah. Ia sangat tertutup, biasanya sulit
berinteraksi dan hanya saling berbicara dengan kelompoknya sendiri. Orang yang
memiliki pandangan seperti ini biasanya tidak menerima pemikiran orang lain,
selain pikiran dan kelompoknya sendiri. Otoritas pengetahuan yang dimilikinya
dikaitkan dan diperoleh dari figur tertentu yang dinilai tidak dimiliki oleh
orang lain. Karena itu, biasanya kaum radikal tidak menerima figur lain sebagai
sumber rujukan pengetahuannya. Dalam dialog biasanya ia tidak ingin memahami
keanekaragaman pendapat yang dimiliki orang lain, tetapi ingin menyatukan
pandangan yang berbeda itu dengan pandangan dan pendapat menurut standar diri
sendiri, bahkan dengan memaksakan kehendak. Pada sisi lain, radikalisme
tindakan dan gerakan ditandai oleh aksi ekstrem yang harus dilakukan untuk
mengubah suatu keadaan seperti yang diinginkan. Contoh dalam bidang politik
seperti tindakan makar, revolusi, demonstrasi, dan protes sosial yang
anarkis.
Tantangan
Terorisme
Achmad
Jainuri menulis bahwa istilah teror dan terorisme telah menjadi idiom ilmu
sosial yang sangat populer pada dekade 1990-an dan awal 2000-an sebagai bentuk
kekerasan atas nama agama. Meskipun sesungguhnya terorisme bukanlah sebuah
istilah baru, tetapi teror dan terorisme telah muncul sepanjang sejarah
kehidupan umat manusia. Lebih lanjut Jainuri menjelaskan bahwa terorisme bagian
dari gerakan radikalisme yang paling mutakhir di abad ini telah mencapai puncak
ancaman peradaban. Pada tahun 1980, CIA (Central Intelligence Agency)
mendefinisikan terorisme sama dengan ancaman atau penggunaan kekerasan untuk
tujuan politik yang dilakukan oleh individu atau kelompok atas nama atau
menentang pemerintah yang sah, dengan menakut-takuti masyarakat yang lebih luas
dari pada korban langsung teroris. Tulisan A.M. Hendropriyono tentang terorisme
lebih komprehensif. Dalam Bab IV bukunya yang berjudul Terosisme: Fundamentalis
Kristen. Yahudi, Islam menyuguhkan informasi dan penilaian terhadap terosisme
itu sendiri sebagai ancaman ketahanan di bidang ketahanan politik, pertahanan
dan keamanan, serta kemanusiaan. Persoalan terorisme merupakan persoalan yang
tidak gampang dipahami. Ada berbagai kisi yang tidak dapat dimengerti. Banyak
pakar menyatakan bahwa pemahaman radikalisme yang sebenarnya tidaklah dibentuk
oleh sebab yang tunggal tetapi banyak kisi lain yang belum dapat dipahami
secara tuntas. Ada misteri (hidden agenda).
Tantangan
Kemiskinan
Menurut
data dan persentase penduduk miskin di Indonesia per Maret 2017 mencapai 27,77
juta. Secara terperinci disebutkan bahwa angka tersebut bertambah 6,90 ribu
orang dibandingkan dengan kondisi September 2016 yang sebesar 27,7 juta orang
(10,70 persen). Kemiskinan terjadi bukan hanya karena kekurangan sumber daya
alam, tetapi juga karena faktor sumber daya manusia yang sangat terbatas dalam
pengetahuan dan ketrampilan mengelola sumber daya alam.
Hal
ini, tentu menyangkut dimensi pendidikan dalam konteks yang lebih luas. Karena
itu, memang persoalan keindonesiaan kita adalah persoalan kompleks. Dapat
dikatakan, kondisi ini telah menahundan terbiarkan selama berpuluh-puluh tahun
lamanya. Indonesia dengan kekayaan alamnya yang luar biasa tetapi masih saja berhadapan
dengan kemiskinan. Karena itu, perlu introspeksi diri secara jujur tentang
keindonesiaan dan berbenah agar keluar dari petaka kemiskinan.
Tantangan
Alzheimer Sejarah
Salah
satu pidato kenegaraan Presiden Soekarno yang disampaikan dalam rangka
memperingati Ulang Tahun kemerdekaan RI ke-21 Tahun 1966 berjudul “Jangan
Sekali-kali Melupakan Sejarah” atau yang umumnya dikenal dengan sebutan
Jasmerah. Jasmerah ini bersi penuturan data dan fakta-fakta sejarah yang
diuraikan secara gamblang. Berisi gagasan dan semangat patriotisme. Berisi
awasan dan sekaligus tindakan antisipatif. Berisi semangat juang tanpa pamrih.
Berisi ajakan untuk mengisi kemerdekaan tanpa pamrih. Telah 76 tahun Indonesia
merdeka ini merupakan momentum untuk mengingat kembali sejarah bangsa yang
tertorehkan dalam banyak catatan dan pengalaman.
Tentu,
pengalaman selama 76 tahun adalah pengalaman yang penuh makna. Selingan
persoalan juga silih berganti yang menjadikannya semakin kuat dan dewasa. Para
pejuang dan pendiri bangsa telah rela memberikan segala-galanya. Mereka memberi
tanpa merasa berkekurangan. Mereka memberi tidak untuk kepentingan golongan
atau kepentingan sektarian. Mereka memberi dengan kepentingan besar, yaitu
kepentingan bangsa dan negara. Kepentingan rumah besar kita bernama Indonesia.
Merajut
Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Dalam
konteks kompleks yang telah dipaparkan di atas, pertanyaan urgen yang mesti
kita jawab ialah, bagaimana kita merajut persatuan dan kesatuan bangsa yang
sehat, harmonis, dan langgeng? Sebagai sesama anak bangsa, ada beberapa
perspektif yang mesti dibangun sebagaimana diuraikan di bawah ini.
Perlunya
Kesadaran Kuat tentang Wawasan Kebangsaan
Seluruh
komponen bangsa harus memiliki kesadaran ini, tidak terkecuali seluruh pemeluk
agama. Dalam agama Kristen, Alkitab memberi bukti bahwa betapa pentingnya
mendukung bangsa dan negara. Semangat kebangsaan ditunjukkan secara terbuka
bebera teks Alkitab
Para
pendiri bangsa Indonesia (the founding fathers) semula telah menyadari bahwa
kenyataan pluralisme bangsa Indonesia dari segi suku, budaya, daerah, dan
terutama agama yang d berpotensi melahirkan konflik dan perpecahan yang
mengancam keutuhan bangsa. Sesungguhnya kemajemukan adalah kekayaan yang patut
disyukuri. Pilar-pilar kebangsaan semestinya dikedepankan karena sudah
merupakan konfesi/konsensus bersama dan bersifat final, yaitu: NKRI, UUD 1945,
Pancasila, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Pendidikan
yang Berkarakter
Pendidikan
yang berkarakter merupakan upaya sadar yang dilakuakan seseorang atau
sekelompok orang untuk menginternalisasikan nilai-nilai pada seseorang yang
lain sebagai pencerahan agar peserta didik mengetahui, berfikir, dan bertindak
secara bermoral dalam menghadapi setiap situasi. Tujuan dari pendidikan yang
berkarakter adalah untu membentuk pribadi seseoranng menjadi manusia yang baik.
Dewasa
ini, pendidikan karakter di Indonesia semakin menjadi pusat perhatian dalam
dunia pendidikan. Hal ini disebabkan karena penurunan moral para penerus bangsa
yang semakin mengkhawatirkan. Tidak sedikit kasus-kasus beredar tentang
turunnya moral anak bangsa, mulai dari perlakuan yang tidak sopan kepada
guru/dosennya, tawuran, dan tindak asusila. Berbagai masalah inilah yang
membuat perhatian pemerintah semakin tertuju pada pendidikan yang berkarakter.
Namun usaha yang dilakukan oleh pemerintah terhadap peserta didik sepertinya
tidak sejalan dengan apa yang dilakukan oleh orang-orang di sekitar
lingkungannya, terutama di lingkungan sekolah atau kampus. Tidak sedikit tenaga
pendidik yang memberikan contoh yang tidak baik kepada peserta didik. Padahal
karakter dari seorang tenaga pendidik sangat berperan penting dalam pembentukan
karakter seorang anak.
Jadi
tenaga pendidik tidak hanya memberikan pemahaman kepada peserta didik tentang
bagaimana karakter yang baik itu, bagaimana seharusnya kita sebagai manusia itu
berperilaku, tapi juga tenaga pendidik harus memberikan contoh yang baik pula
kepada peserta didik agar sosialisasi yang diberikan itu dapat berjalan dengan
sempurna dan agar pendidikan karakter itu dapat berjalan dengan sempurna pula.
Pun peserta didik seharusnya juga harus memiliki kemampuan dalam memfilter mana
perilaku yang baik dan mana perilaku yang tidak baik. Kesimpulannya, tenaga
pendidik dan peserta didik harus bekerja sama agar pendidikan karakter di
Indonesia berhasil.
Pendidikan
Berbasis Keluarga
Salah
satu fungsi keluarga dalam perspektif pendidikan adalah sebagai tempat bagi
penanaman nilai-nilai positif bagi kehidupan, pengembangan, dan pemantapan
keterampilan, tingkah laku dan pengetahuan dalam hubungan dengan fungsi-fungsi
lain. Sebagaimana diketahui bahwa pendidikan memiliki peranan penting dalam
kehidupan manusia. Tanpa pendidikan, manusia tidak mungkin berperadaban atau
tidak mungkin berkebudayaan. Pengetahuan dapat bertambah karena melalui proses
pendidikan, baik pendidikan formal (resmi), informal (keluarga, lingkungan,
teladan), maupun non formal (kursus). Melalui pendidikan, manusia bisa
mengembankan kemampuan imajinasi menjadi kenyataan.
Mengingat
begitu pentingnya pendidikan, melalui jabaran UUD 1945 tentang pendidikan
dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 yang menekankan tentang
tujuan pendidikan. Pada pasal 3 menyebutkan, “Pendidikan nasional berfungsi
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
Diharapkan melalui rumusan tujuan pendidikan nasional ini memberikan arah bagi
pendidikan yang baik dan relevan untuk menjawab kebutuhan konteks Indonesia.
Hanya saja, yang terlihat selama ini justru sangat jauh dari cita-cita ideal
bangsa. Di mana-mana ditemukan hal-hal yang kontras dengan tujuan pendidikan.
Degradasi mentalitas-moralitas-spiritualitas anak bangsa sangat terasa
memilukan dan memalukan. Perilaku koruptif di luar aturan main menjadi hal yang
seakan-akan dilegitimasi. Semua mengatasnamakan kebenaran dan hukum. Semua
mencari pembenaran. Semua mencari kambing hitam, dst.
Penanaman
Nilai Pendidikan dalam Konteks Plural
Sebagai
bangsa yang kaya raya dengan sumber daya alam tetapi juga kaya raya dari sisi
budaya, kesadaran terhadap nilai pendidikan dalam konteks plural perlu
digemakan. Salah kesadaran pluralitas keyakinan dibincangkan oleh Julianus
Mojau dalam bukunya yang berjudul Meniadakan atau Merangkul: Pergulatan
Teologis Protestan dengan Islam Politik di Indonesia. Buku ini, tidak hanya
menggumuli tentang tantangan yang kompleks, tetapi juga berbicara tentang
kekayaan dalam konteks kehidupan masyarakat Indonesia yang majemuk. Salah satu
tekanan tulisan ini terangkum dalam harapan yang tertuang dalam prakatanya yang
menyatakan, “Semoga buku ini akan memberi sumbangan kecil dengan cara
terssendiri pada usaha kita bersama memelihara proses menjadi Indonesia dengan
semangat kebangsaan emansipatoris dan juga boleh saling menerima perbedaan
antarelemen masyarakat (suku, agama, bahasa, dan budaya serta pilihan orientasi
ideologi) sebagai fitra-sosiologis-teologis proses menjadi Indonesia. Dengan
begitu, hidup damai bukanlah sekadar sebuah retorika, melainkan menjadi praksis
hidup bersama”.
Tekanan
utama dari pikiran ini adalah: Pertama, perlunya pemeliharaan (perawatan)
secara berkesinambungan; Kedua, perlunya semangat kebangsaan yang menjunjung
tinggi nilai-nilai/emansipasi ketika berhadapan dengan keragaman/kepelbagaian
sebagai kekayaan; Ketiga, perlunya implementasi riil dalam konteks hidup
bersama. Di luar kesadaran terhadap nilai-nilai ini akan kacau. Di luar ini
akan terganggu.
Harus
diakui bahwa kita sedang menghadapi berbagai bentuk pertentangan dan konflik –
yang datang silih berganti – dengan berbagai wajah dan bentuk. Hal ini terjadi
karena banyak faktor, antara lain belum terbiasanya dengan keterbukaan dan
perbedaan (pluralitas). Orang juga belum terbiasa dengan perkembangan kemajuan
dalam sebuah iklim yang terbuka, demokratis, dan plural. Pada gilirannya, hal
ini menimbulkan kecurigaan dan gesekan yang tidak sedikit di antara berbagai
elemen masyarakat dan bangsa.
Karakter
moderasi beragama meniscayakan adanya keterbukaan, penerimaan, dan kerjasama
dari masing-masing kelompok yang berbeda. Karenanya, setiap individu pemeluk
agama, apa pun suku, etnis, budaya, agama, dan pilihan politiknya harus mau
saling mendengarkan satu sama lain, serta saling belajar melatih kemampuan
mengelola dan mengatasi perbedaan pemahaman keagamaan di antara setiap pemeluk
agama.
Akhirnya,
mari kita senantiasa menyerukan sama seperti seruan Lukman Hakim Saifuddin,
Menteri Agama pada masanya, bahwa “Beragama hakikatnya berindonesia, dan
berindonesia hakikatnya beragama”.
Komentar
Posting Komentar