TANTANGAN PERSATUAN DAN KESATUAN BANGSA

 

Tantangan utama bangsa Indonesia saat ini bukanlah melawan penjajah atau pemberontak. Bukan pula melawan gejala kuat untuk mengubah dasar negara atau bentuk negara seperti yang pernah terjadi dalam sejarah kehidupan berbangsa di Indonesia. Tantangan bangsa saat ini adalah menjaga kemajemukan dan rasa persatuan yang merupakan kekayaan dan kekuatan bangsa Indonesia.

Demikian dikatakan Wakil Ketua MPR RI E.E. Mangindaan ketika membuka seminar nasional bertema "Merawat Kebhinnekaan dalam Meneguhkan Ke-Indonesiaan" di Balairung Kirana, Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Sabtu, 7 Oktober 2017. Seminar ini diselenggarakan Fraksi Partai Demokrat MPR RI.

Menurut Mangindaan, bangsa Indonesia membutuhkan kebersamaan dan persatuan dalam menghadapi dinamika masyarakat. "Untuk itu perlu kesadaran dan komitmen seluruh bangsa untuk menghormati kemajemukan bangsa Indonesia dalam upaya mempersatukan bangsa demi tegaknya NKRI," katanya.

Mangindaan menjelaskan konstruksi Keindonesiaan pada dasarnya terbangun dari ruh dan elemen-elemen masyarakat yang heterogen baik secara suku, budaya, agama, bahasa, maupun alamnya.  Para pendiri bangsa Indonesia sangat menyadari bahwa kebijakan harus selalu didasarkan pada prinsip demokrasi yang berbasis kebhinekaan. "Keberagaman karakteristik suku, bahasa, daerah, dan budaya, tidak menjadi penghalang bagi pendiri bangsa untuk menjatuhkan pilihannya pada bentuk negara kesatuan," ucapnya.

Berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia, lanjut Mangindaan, melalui perjuangan dengan berbagai peristiwa dan catatan sejarah. "Jas merah, jangan sekali-sekali melupakan sejarah. Pesan itulah yang harus kita pahami dalam praktek kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini. Sejarah bangsa jangan sampai dilupakan," ujarnya.

Mangindaan menambahkan pengalaman masa lalu mengajarkan perlunya menjadikan keragaman dan segala perbedaan untuk mempererat serat-serat kebangsaan yang kerap rapuh terputus. "Perlu peran perawat kebhinekaan untuk membangun kebersamaan dan menjadikan keberagaman sebagai mutiara kebangsaan. Kita harus menghayati bahwa perjalanan NKRI mempunyai ciri khas yaitu kebhinekaan suku, budaya, dan agama," katanya.

Seminar dihadiri anggota MPR Hj Melani Leimena Suharli dan Fandi Utomo. Narasumber seminar antara lain Muslim (anggota Badan Pengkajian MPR),  Nuning Rodiyah (KPI), Masyhuril Khamis (tokoh agama), Andy Ventriyani (Komisioner Komnas Perempuan 2010 -2014)

Pentingnya Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Indonesia merupakan negara kepulauan dengan bangsa yang beragam dari Sabang sampai Merauke.

Karena beragamnya suku bangsa yang ada di Indonesia, maka budaya yang ada di Indonesia juga beragam.

Inilah sebabnya, penting bagi setiap rakyat Indonesia untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Persatuan dan kesatuan bangsa penting untuk selalu dijaga agar tidak ada perpecahan antar masing-masing rakyat.

Selain itu, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa juga melatih setiap orang untuk memiliki sikap toleran terhadap orang lain.

Namun kadang ada beberapa tantangan yang menyebabkan seseorang sulit untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Tantangan Terbesar dalam Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa di sekitar kita, ada berbagai tantangan yang bisa dihadapi.

Berikut ini beberapa tantangan terbesar dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa:

- Kurangnya kesadaran pada pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa.

- Adanya perbedaan pendapat satu sama lain mengenai persatuan dan kesatuan bangsa.

- Terlalu mementingkan suku, golongan, atau agama di atas kepentingan bersama.

- Ketakutan atau trauma tertentu pada peristiwa masa lalu yang dialami.

- Adanya pengaruh budaya dari luar yang memengaruhi pemahaman akan persatuan dan kesatuan bangsa.

- Berita hoaks yang semakin mudah diakses, sehingga memengaruhi orang lain dalam berpikir mengenai persatuan dan kesatuan.

 

Tantangan Internal

Tantangan internal adalah segala bentuk gangguan dari dalam negeri yang dapat menggoyahkan kesatuan dan persatuan NKRI. Gangguan-gangguan tersebut dapat menghambat pembangunan nasional dan mengancam keutuhan negara. Berikut ini adalah sejumlah tantangan internal yang dimiliki bangsa

1.    Keanekaragaman Bangsa

Tidak dapat dipungkiri, keberagaman dalam masyarakat bisa menjadi salah satu sumber konflik. Misalnya perselisihan yang dilatarbelakangi oleh ras, suku, agama, dan lain sebagainya. Jika tidak ditangani dengan baik, maka keberagaman masyarakat akan menimbulkan perpecahan

2.    Kesenjangan Sosial dan Ekonomi di Masyarakat

Kesenjangan sosial yang besar menunjukkan adanya ketidakstabilan ekonomi atau pertumbuhan ekonomi yang belum dapat dinikmati secara merata oleh masyarakat Indonesia.

Hal ini dapat memecah masyarakat ke dalam golongan-golongan tertentu. Selain itu kesenjangan juga dapat menciptakan kecemburuan sosial yang berpotensi menjadi sumber konflik.

3.    Separatisme

Ketidakmerataan ekonomi dapat mengakibatkan munculnya paham yang menginginkan pemisahan wilayah guna membentuk negara sendiri.

Separatisme juga dapat berakar dari perbedaan cara pandang. Sejak proklamasi kemerdekaan, telah ada sejumlah upaya dari kelompok tertentu untuk memisahkan diri dari NKRI.

 

Persoalan dan tantangan bangsa Indonesia tidaklah sedikit. Banyak dan kompleks. Tidak mungkin terselesaikan tanpa kolaborasi dan tanpa hadirnya kesatuan dan persatuan di antara segenap anak bangsa; tanpa hadirnya kesatuan hati anak bangsa. Di bawah ini diuraikan sejumlah persoalan dan tantangan yang mengancam persatuan bangsa.

 

Tantangan Beyond Post-Modern Era

 

Kita sedang berada di zaman peradaban baru yang didominasi oleh “perang urat saraf”, yaitu melibatkan kekuatan teknologi terbarukan (updating technology). Tentu, teknologi yang terus terbarukan adalah anugerah Allah bagi manusia. Pada satu sisi, dengan adanya temuan dan teknologi yang semakin canggih akan semakin memanjakan dan memudahkan kita melakukan aktivitas dan pelayanan. Sebaliknya, dengan hadirnya teknologi terbarukan tersebut dapat menciptakan persoalan-persoalan baru yang menyeramkam. Inilah yang sedang mengemuka saat ini. Pemanfaatan media sosial yang kuat akan menjadi pemenang, baik dari sisi positif maupus sisi negatifnya. Penguasaan media cetak dan media elektronika yang semakin canggih memberikan referensi bahwa tantangan kita tidaklak sedikit. Teknologi dapat mengangkat derajat kehidupan manusia, tetapi pada saat yang sama pula dapat memusnahkan manusia itu sendiri.

 

Tantangan Intoleransi

 

Intoleransi adalah tindakan yang tidak toleran atau tidak memiliki tenggang rasa. Intoleransi ini sering dihubungkan dengan kepercayaan atau praktik agama lain. Dalam beberapa sumber, fakta menyebutkan bahwa tindak intoleransi beragama di Indonesia meningkat. Intoleransi ini sesungg merupakan buah dari kelalaian anak. bangsa untuk menjaga nilai, menjaga panji, menjaga semangat Pancasila yang merupakan buah dari kesepakatan bersama.

 

Persoalan Korupsi

 

Dalam berbagai kesempatan disebutkan bahwa korupsi adalah musuh bersama bahkan disebut sebagai kejahatan yang luar biasa (extraordinary crimes). Berbagai upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk mencegah, memperberat hukuman, memperkuat KPK, dsb. seakan-akan tidak mempan – tidak menjadi efek jera­ – bagi para pelakunya. Undang-Undang KPK yang baru yang walaupun telah disahkan oleh DPR/MPR RI tetapi masih meninggalkan persoalan yang perlu dipastikan lebih jauh. Timbulnya protes dari elemen masyarakat dalam pasal-pasal tertentu tidak terlepas dari semangat agar bangsa ini terbebaskan dari cengkeraman korupsi. Hanya saja, dalam berbagai analisis bahwa persoalan kita adalah kompleks. Praktik nepotisme, lemahnya penegakkan hukum, wibawa hukum yang merosot, rendahnya komitmen moral, rendahnya peran hati nurani menjadi pemicu utama terjadinya praktik-praktik korupsi ini. Tidak heran bila Binoto Nadapdap menulis buku dengan judul “Korupsi Belum Ada Matinya”. Kapan matinya? Ini merupakan pertanyaan untuk dijawab oleh seluruh anak bangsa.

 

Tantangan Radikalisme

 

Radikalisme pada umumnya diartikan sebagai paham yang menghendaki terjadinya perubahan signifikan dalam bidang politik dan juga sosial. Pendekatan yang dipakai dengan cara ekstrim/kekerasan yang berpotensi terjadinya konflik. Bentuk perwujudan dan gerakan radikalisme bervariasi. Dalam tulisan Ahmad Jainuri dikatakan bahwa radikalisme dari perspektif pemikiran didasarkan pada keyakinan tentang nilai, ide, dan pandangan yang dimiliki oleh seseorang yang dinilainya sebagai yang paling benar dan menganggap yang lain salah. Ia sangat tertutup, biasanya sulit berinteraksi dan hanya saling berbicara dengan kelompoknya sendiri. Orang yang memiliki pandangan seperti ini biasanya tidak menerima pemikiran orang lain, selain pikiran dan kelompoknya sendiri. Otoritas pengetahuan yang dimilikinya dikaitkan dan diperoleh dari figur tertentu yang dinilai tidak dimiliki oleh orang lain. Karena itu, biasanya kaum radikal tidak menerima figur lain sebagai sumber rujukan pengetahuannya. Dalam dialog biasanya ia tidak ingin memahami keanekaragaman pendapat yang dimiliki orang lain, tetapi ingin menyatukan pandangan yang berbeda itu dengan pandangan dan pendapat menurut standar diri sendiri, bahkan dengan memaksakan kehendak. Pada sisi lain, radikalisme tindakan dan gerakan ditandai oleh aksi ekstrem yang harus dilakukan untuk mengubah suatu keadaan seperti yang diinginkan. Contoh dalam bidang politik seperti tindakan makar, revolusi, demonstrasi, dan protes sosial yang anarkis. 

 

Tantangan Terorisme

 

Achmad Jainuri menulis bahwa istilah teror dan terorisme telah menjadi idiom ilmu sosial yang sangat populer pada dekade 1990-an dan awal 2000-an sebagai bentuk kekerasan atas nama agama. Meskipun sesungguhnya terorisme bukanlah sebuah istilah baru, tetapi teror dan terorisme telah muncul sepanjang sejarah kehidupan umat manusia. Lebih lanjut Jainuri menjelaskan bahwa terorisme bagian dari gerakan radikalisme yang paling mutakhir di abad ini telah mencapai puncak ancaman peradaban. Pada tahun 1980, CIA (Central Intelligence Agency) mendefinisikan terorisme sama dengan ancaman atau penggunaan kekerasan untuk tujuan politik yang dilakukan oleh individu atau kelompok atas nama atau menentang pemerintah yang sah, dengan menakut-takuti masyarakat yang lebih luas dari pada korban langsung teroris. Tulisan A.M. Hendropriyono tentang terorisme lebih komprehensif. Dalam Bab IV bukunya yang berjudul Terosisme: Fundamentalis Kristen. Yahudi, Islam menyuguhkan informasi dan penilaian terhadap terosisme itu sendiri sebagai ancaman ketahanan di bidang ketahanan politik, pertahanan dan keamanan, serta kemanusiaan. Persoalan terorisme merupakan persoalan yang tidak gampang dipahami. Ada berbagai kisi yang tidak dapat dimengerti. Banyak pakar menyatakan bahwa pemahaman radikalisme yang sebenarnya tidaklah dibentuk oleh sebab yang tunggal tetapi banyak kisi lain yang belum dapat dipahami secara tuntas. Ada misteri (hidden agenda).

 

Tantangan Kemiskinan

 

Menurut data dan persentase penduduk miskin di Indonesia per Maret 2017 mencapai 27,77 juta. Secara terperinci disebutkan bahwa angka tersebut bertambah 6,90 ribu orang dibandingkan dengan kondisi September 2016 yang sebesar 27,7 juta orang (10,70 persen). Kemiskinan terjadi bukan hanya karena kekurangan sumber daya alam, tetapi juga karena faktor sumber daya manusia yang sangat terbatas dalam pengetahuan dan ketrampilan mengelola sumber daya alam.

 

Hal ini, tentu menyangkut dimensi pendidikan dalam konteks yang lebih luas. Karena itu, memang persoalan keindonesiaan kita adalah persoalan kompleks. Dapat dikatakan, kondisi ini telah menahundan terbiarkan selama berpuluh-puluh tahun lamanya. Indonesia dengan kekayaan alamnya yang luar biasa tetapi masih saja berhadapan dengan kemiskinan. Karena itu, perlu introspeksi diri secara jujur tentang keindonesiaan dan berbenah agar keluar dari petaka kemiskinan.

 

Tantangan Alzheimer Sejarah

 

Salah satu pidato kenegaraan Presiden Soekarno yang disampaikan dalam rangka memperingati Ulang Tahun kemerdekaan RI ke-21 Tahun 1966 berjudul “Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah” atau yang umumnya dikenal dengan sebutan Jasmerah. Jasmerah ini bersi penuturan data dan fakta-fakta sejarah yang diuraikan secara gamblang. Berisi gagasan dan semangat patriotisme. Berisi awasan dan sekaligus tindakan antisipatif. Berisi semangat juang tanpa pamrih. Berisi ajakan untuk mengisi kemerdekaan tanpa pamrih. Telah 76 tahun Indonesia merdeka ini merupakan momentum untuk mengingat kembali sejarah bangsa yang tertorehkan dalam banyak catatan dan pengalaman.

 

Tentu, pengalaman selama 76 tahun adalah pengalaman yang penuh makna. Selingan persoalan juga silih berganti yang menjadikannya semakin kuat dan dewasa. Para pejuang dan pendiri bangsa telah rela memberikan segala-galanya. Mereka memberi tanpa merasa berkekurangan. Mereka memberi tidak untuk kepentingan golongan atau kepentingan sektarian. Mereka memberi dengan kepentingan besar, yaitu kepentingan bangsa dan negara. Kepentingan rumah besar kita bernama Indonesia.

 

Merajut Persatuan dan Kesatuan Bangsa

 

Dalam konteks kompleks yang telah dipaparkan di atas, pertanyaan urgen yang mesti kita jawab ialah, bagaimana kita merajut persatuan dan kesatuan bangsa yang sehat, harmonis, dan langgeng? Sebagai sesama anak bangsa, ada beberapa perspektif yang mesti dibangun sebagaimana diuraikan di bawah ini.

 

Perlunya Kesadaran Kuat tentang Wawasan Kebangsaan

 

Seluruh komponen bangsa harus memiliki kesadaran ini, tidak terkecuali seluruh pemeluk agama. Dalam agama Kristen, Alkitab memberi bukti bahwa betapa pentingnya mendukung bangsa dan negara. Semangat kebangsaan ditunjukkan secara terbuka bebera teks Alkitab

 

Para pendiri bangsa Indonesia (the founding fathers) semula telah menyadari bahwa kenyataan pluralisme bangsa Indonesia dari segi suku, budaya, daerah, dan terutama agama yang d berpotensi melahirkan konflik dan perpecahan yang mengancam keutuhan bangsa. Sesungguhnya kemajemukan adalah kekayaan yang patut disyukuri. Pilar-pilar kebangsaan semestinya dikedepankan karena sudah merupakan konfesi/konsensus bersama dan bersifat final, yaitu: NKRI, UUD 1945, Pancasila, dan Bhinneka Tunggal Ika.

 

Pendidikan yang Berkarakter

 

Pendidikan yang berkarakter merupakan upaya sadar yang dilakuakan seseorang atau sekelompok orang untuk menginternalisasikan nilai-nilai pada seseorang yang lain sebagai pencerahan agar peserta didik mengetahui, berfikir, dan bertindak secara bermoral dalam menghadapi setiap situasi. Tujuan dari pendidikan yang berkarakter adalah untu membentuk pribadi seseoranng menjadi manusia yang baik.

 

Dewasa ini, pendidikan karakter di Indonesia semakin menjadi pusat perhatian dalam dunia pendidikan. Hal ini disebabkan karena penurunan moral para penerus bangsa yang semakin mengkhawatirkan. Tidak sedikit kasus-kasus beredar tentang turunnya moral anak bangsa, mulai dari perlakuan yang tidak sopan kepada guru/dosennya, tawuran, dan tindak asusila. Berbagai masalah inilah yang membuat perhatian pemerintah semakin tertuju pada pendidikan yang berkarakter. Namun usaha yang dilakukan oleh pemerintah terhadap peserta didik sepertinya tidak sejalan dengan apa yang dilakukan oleh orang-orang di sekitar lingkungannya, terutama di lingkungan sekolah atau kampus. Tidak sedikit tenaga pendidik yang memberikan contoh yang tidak baik kepada peserta didik. Padahal karakter dari seorang tenaga pendidik sangat berperan penting dalam pembentukan karakter seorang anak.

 

Jadi tenaga pendidik tidak hanya memberikan pemahaman kepada peserta didik tentang bagaimana karakter yang baik itu, bagaimana seharusnya kita sebagai manusia itu berperilaku, tapi juga tenaga pendidik harus memberikan contoh yang baik pula kepada peserta didik agar sosialisasi yang diberikan itu dapat berjalan dengan sempurna dan agar pendidikan karakter itu dapat berjalan dengan sempurna pula. Pun peserta didik seharusnya juga harus memiliki kemampuan dalam memfilter mana perilaku yang baik dan mana perilaku yang tidak baik. Kesimpulannya, tenaga pendidik dan peserta didik harus bekerja sama agar pendidikan karakter di Indonesia berhasil.

 

Pendidikan Berbasis Keluarga 

 

Salah satu fungsi keluarga dalam perspektif pendidikan adalah sebagai tempat bagi penanaman nilai-nilai positif bagi kehidupan, pengembangan, dan pemantapan keterampilan, tingkah laku dan pengetahuan dalam hubungan dengan fungsi-fungsi lain. Sebagaimana diketahui bahwa pendidikan memiliki peranan penting dalam kehidupan manusia. Tanpa pendidikan, manusia tidak mungkin berperadaban atau tidak mungkin berkebudayaan. Pengetahuan dapat bertambah karena melalui proses pendidikan, baik pendidikan formal (resmi), informal (keluarga, lingkungan, teladan), maupun non formal (kursus). Melalui pendidikan, manusia bisa mengembankan kemampuan imajinasi menjadi kenyataan.

 

Mengingat begitu pentingnya pendidikan, melalui jabaran UUD 1945 tentang pendidikan dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 yang menekankan tentang tujuan pendidikan. Pada pasal 3 menyebutkan, “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. Diharapkan melalui rumusan tujuan pendidikan nasional ini memberikan arah bagi pendidikan yang baik dan relevan untuk menjawab kebutuhan konteks Indonesia. Hanya saja, yang terlihat selama ini justru sangat jauh dari cita-cita ideal bangsa. Di mana-mana ditemukan hal-hal yang kontras dengan tujuan pendidikan. Degradasi mentalitas-moralitas-spiritualitas anak bangsa sangat terasa memilukan dan memalukan. Perilaku koruptif di luar aturan main menjadi hal yang seakan-akan dilegitimasi. Semua mengatasnamakan kebenaran dan hukum. Semua mencari pembenaran. Semua mencari kambing hitam, dst.

 

Penanaman Nilai Pendidikan dalam Konteks Plural

 

Sebagai bangsa yang kaya raya dengan sumber daya alam tetapi juga kaya raya dari sisi budaya, kesadaran terhadap nilai pendidikan dalam konteks plural perlu digemakan. Salah kesadaran pluralitas keyakinan dibincangkan oleh Julianus Mojau dalam bukunya yang berjudul Meniadakan atau Merangkul: Pergulatan Teologis Protestan dengan Islam Politik di Indonesia. Buku ini, tidak hanya menggumuli tentang tantangan yang kompleks, tetapi juga berbicara tentang kekayaan dalam konteks kehidupan masyarakat Indonesia yang majemuk. Salah satu tekanan tulisan ini terangkum dalam harapan yang tertuang dalam prakatanya yang menyatakan, “Semoga buku ini akan memberi sumbangan kecil dengan cara terssendiri pada usaha kita bersama memelihara proses menjadi Indonesia dengan semangat kebangsaan emansipatoris dan juga boleh saling menerima perbedaan antarelemen masyarakat (suku, agama, bahasa, dan budaya serta pilihan orientasi ideologi) sebagai fitra-sosiologis-teologis proses menjadi Indonesia. Dengan begitu, hidup damai bukanlah sekadar sebuah retorika, melainkan menjadi praksis hidup bersama”.

 

Tekanan utama dari pikiran ini adalah: Pertama, perlunya pemeliharaan (perawatan) secara berkesinambungan; Kedua, perlunya semangat kebangsaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai/emansipasi ketika berhadapan dengan keragaman/kepelbagaian sebagai kekayaan; Ketiga, perlunya implementasi riil dalam konteks hidup bersama. Di luar kesadaran terhadap nilai-nilai ini akan kacau. Di luar ini akan terganggu. 

Harus diakui bahwa kita sedang menghadapi berbagai bentuk pertentangan dan konflik – yang datang silih berganti – dengan berbagai wajah dan bentuk. Hal ini terjadi karena banyak faktor, antara lain belum terbiasanya dengan keterbukaan dan perbedaan (pluralitas). Orang juga belum terbiasa dengan perkembangan kemajuan dalam sebuah iklim yang terbuka, demokratis, dan plural. Pada gilirannya, hal ini menimbulkan kecurigaan dan gesekan yang tidak sedikit di antara berbagai elemen masyarakat dan bangsa.

 

Karakter moderasi beragama meniscayakan adanya keterbukaan, penerimaan, dan kerjasama dari masing-masing kelompok yang berbeda. Karenanya, setiap individu pemeluk agama, apa pun suku, etnis, budaya, agama, dan pilihan politiknya harus mau saling mendengarkan satu sama lain, serta saling belajar melatih kemampuan mengelola dan mengatasi perbedaan pemahaman keagamaan di antara setiap pemeluk agama.

 

Akhirnya, mari kita senantiasa menyerukan sama seperti seruan Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Agama pada masanya, bahwa “Beragama hakikatnya berindonesia, dan berindonesia hakikatnya beragama”.

 

Komentar